Petitum |
-
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan kepada Pemohon sebagai Wali dan wakil dari anak Pemohon yang bernama : RORO ANINDYA MULIA, Tempat,Tanggal, Lahir: Tangerang Selatan, 17 Mei 2015 yang masih berstatus anak dibawah umur dalam hal pembagian waris dari Almarhum Tuan HARTONO WIYARTO alias TUGIMIN dan segala kepentingan Hukum lainnya hingga anak tersebut dewasa.
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini sesuai hukum yang berlaku.
-
Atau Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aquo et bono). |