Petitum |
- Menyatakan sah dan berharga sita marital yang diletakkan terhadap Harta Bersama atas nama Tergugat Tanah dan Bangunan Rumah tinggal seluas ± 306 M2 yang terletak di Jl. Sumatra No. 34, Kp. Rawalele, RT. 001/RW.007, Kel. Jombang, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) No.814/Jombang, dengan batas-batas (berdasarkan SHM):
- Sebelah Utara Tanah H. Liah - Sebelah Timur Tanah Mujid
- Sebelah Selatan Tanah Supangat - Sebelah Barat Jalan Desa
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
ATAU
Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa c.q Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya berkenan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |