Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2024/Pdt.G/2024/PA.Tgrs Dadang Sumarna bin H.Samin Dendi Hamdi bin Tahjuddin. R Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencabutan Kekuasaan Wali
Nomor Perkara 2024/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Ferawati binti Dadang Sumarna telah meninggal dunia pada tanggal 28 Maret 2021, sesuai dengan kutipan Akta Kematian No.3674-KM-06042021-0042 yang dikeluarkan oleh catatan sipil Kota Tangerang Selatan;
  3. Mencabut Kuasa Penetapan Nomor 94/Pdt.P/2022/PA.Tgrs atas seorang anak yang bernama Meisya Artita Ferdin bin Bahrudin, Perempuan, lahir di Tangerang 20 Mei 2009;
  4. Menetapkan Penggugat (Dadang Sumarna bin H.Samin) adalah sebagai wali atas seorang orang Cucu Kandung yang bernama;
    1. Meisya Artita Ferdin bin Bahrudin, Perempuan, lahir di Tangerang 20 Mei 2009;
  5. Menetapkan Penggugat (Dadang Sumarna bin H.Samin) sebagai yang berhak  bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum seorang orang cucu kandung yang masih di bawah umur bernama;
    1. Meisya Artita Ferdin bin Bahrudin, Perempuan, lahir di Tangerang 20 Mei 2009;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sesuai hukum yang berlaku;

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim mempunyai pendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak