Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon (M. Rosadi Bin Mulyadin Algamar) sebagai wali pengampu (Curator) dari Bibi Pemohon yang bernama Sdri. Irna Rabaniah Sinulingga Binti Radja Imbang Sinulingga;
- Menetapkan Pemohon (M. Rosadi Bin Mulyadin Algamar) untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum Sdri. Irna Rabaniah Sinulingga Binti Radja Imbang Sinulingga tersebut baik di dalam maupun di luar pengadilan;
- Membebankan biaya Perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Demikian, permohonan Wali Pengampu (Curator) ini disampaikan, atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon mengucapkan terimakasih. |