Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
374/Pdt.P/2024/PA.Tgrs 1.Rokim bin Asman
2.Rochmatulloh bin Sibul
3.Muhamad Mas’Sum bin H. Syamsudin
4.Nursaat bin Djaya Yunudin Boin
5.Gozali bin Asmad
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 374/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Penetapan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW);
  2. Memerintahkan KUA Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; untuk menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) berdasarkan Surat Keterangan Wakaf  No : B-042/Kua.28-08.01/PW.01/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala KUA Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten;
  3. Menetapkan Para Pemohon sebagai Nazhir:

4.1. Rokim bin Asman (Ketua Nazhir)

4.2. Rochmatulloh bin Sibul (Sekertaris Nazhir)

3.3. Muhamad Mas’Sum bin H. Syamsudin (Bendahara Nazhir)

3.4. Nursaat bin Djaya Yunudin Boin (Anggota Nazhir)

3.5. Gozali bin Asmad (Anggota Nazhir)

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

 

SUBSIDAIR :

Apabila yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa berpendapat lain, mohon Majelis Hakim memberi putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak