Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
446/Pdt.P/2024/PA.Tgrs 1.Dra. Titi Suharwati Binti Sudjer Harnoko
2.Anjar Sasongko Bin Agus Daryanto
3.Anjar Titisari MM Binti Drs. Agus Darjanto, Mba
4.Anjar Danar Dono Bin Agus Daryanto
5.Anjar Fitriyanto Bin Agus Daryanto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 446/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rusdiwan Vyatra Iksan, SHDra. Titi Suharwati Binti Sudjer Harnoko
2Rusdiwan Vyatra Iksan, SHAnjar Sasongko Bin Agus Daryanto
3Rusdiwan Vyatra Iksan, SHAnjar Titisari MM Binti Drs. Agus Darjanto, Mba
4Rusdiwan Vyatra Iksan, SHAnjar Danar Dono Bin Agus Daryanto
5Rusdiwan Vyatra Iksan, SHAnjar Fitriyanto Bin Agus Daryanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Almarhum Drs. Agus Daryanto, MBA Bin Suwarno telah meninggal dunia pada tanggal 5 Januari 2023;
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Drs. Agus Daryanto, MBA Bin Suwarno adalah :
    1. Dra. Titi Suharwati Binti Sudjer Harnoko (sebagai istri);
    2. Anjar Sasongko Bin Agus Daryanto (sebagai anak laki-laki kandung);
    3. Anjar Titisari, MM Binti Agus Daryanto (sebagai anak perempuan kandung);
    4. Anjar Danar Dono Bin Agus Daryanto(sebagai anak laki-laki kandung);
    5. Anjar Fitriyanto Bin Agus Daryanto (sebagai anak laki-laki kandung);
  4. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam.
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya   (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak