Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
523/Pdt.P/2024/PA.Tgrs Yenita Indah Pratiwi binti Yoyon Turyono Yoyon Turyono bin Saean Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 523/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yenita Indah Pratiwi binti Yoyon Turyono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agung Cahya Nurroby, S.HYenita Indah Pratiwi binti Yoyon Turyono
Termohon
NoNama
1Yoyon Turyono bin Saean
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan dan menyatakan Termohon (Yoyon Turyono bin Saean) sebagai Wali Adhol;

3.   Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta sebagai Wali Hakim Pemohon;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

ATAU

 

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Kelas 1A Cq Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak