Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
412/Pdt.P/2024/PA.Tgrs 1.Rosdiyanti binti Wardi
2.Annisa Nurlestari binti Sulartono
3.Ilham Habibi bin Sulartono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 412/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fajri Ilhami, S.H., M.H.Rosdiyanti binti Wardi
2Fajri Ilhami, S.H., M.H.Annisa Nurlestari binti Sulartono
3Fajri Ilhami, S.H., M.H.Ilham Habibi bin Sulartono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan Pewaris (Sulartono bin Sjaring Hardjo S) telah meninggal  dunia  karena sakit pada tanggal 01 Juli 2021;
  3. Menetapkan secara hukum bahwa ahli waris sah dari Pewaris (Sulartono bin Sjaring Hardjo S) adalah 1 (satu) orang isteri dan 4 (empat) orang anak kandung, yang masing-masing bernama:
    1. Seorang isteri yang bernama Rosdiyanti binti Wardi;
    2. 4 (empat) orang anak kandung yang bernama:
      1. Annisa Nurlestari binti Sulartono, (anak perempuan kandung);
      2. Ilham Habibi bin Sulartono, (anak laki-laki kandung);
      3. Nabila Shafiyah Rahmayanti binti Sulartono, (anak perempuan kandung);
      4. Jihan Dhiya Ulhaq binti Sulartono, (anak perempuan kandung);
  4. Menetapkan biaya yang timbul dari perkara ini menurut hukum;

 

Subsider:

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa cq. Majelis Hakim a quo berpendapat lain, mohon kiranya diberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak