Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
354/Pdt.P/2024/PA.Tgrs Purnama Sari Binti Soleh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 354/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama (Hasan Yudin bin Soleh (Alm)) sebagai wali adhal;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama (Tariman Bin Darwito)  dengan Wali Hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  6.  

Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak