Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
419/Pdt.P/2024/PA.Tgrs Febry Wahyuningtyas bin Sadali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 419/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Febry Wahyuningtyas bin Sadali) sebagai wali dari anak yang bernama : Muhammad Hanif Hawari, ( L ), NIK : 367404271040004, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Jakarta, 27 Oktober 2014, Tinggal Bersama Pemohon, Adyra Azzahra Bhayangkara, ( P ), NIK : 3674045507161001, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Jakarta, 15 Juli 2016, Tinggal Bersama Pemohon;
  3. Menetapkan Pemohon (Febry Wahyuningtyas bin Sadali) dapat bertindak untuk diri dan dapat mewakili atas nama anak tersebut yang belum dewasa dalam segala perbuatan hukum ;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

 

SUBSIDAIR:

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak