Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2024/PA.Tgrs 1.Dian Novianti binti H. Achmad Dahlan
2.Hj. Sopiah binti H. Sukari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Pewaris Muhammad Furqon bin H. Abas Basri telah meninggal dunia pada tanggal 28 April 2023.
  3. Menetapkan nama-nama dibawah ini:
    1. Dian Novianti binti H. Achmad Dahlan, NIK 3603234811840002, lahir di Jakarta, 08 November 1984, umur 39 tahun, Agama Islam (Isteri Pewaris);
    2. Muhammad Sofatussalam bin Muhammad Furqon, Laki-Laki lahir di Jakarta 13 Februari 2008, NIK 3603231302080002 (anak pewaris);
    3. Muhammad Saeful Alam bin Muhammad Furqon, Laki-Laki lahir di Tangerang 07 Oktober 2010, NIK 3603230710100001 (anak pewaris);
    4. Muhammad Arsya Chairussalam bin Muhammad Furqon, Laki-Laki lahir di Tangerang 28 Mei 2021, NIK 3603232805210001 (anak pewaris);
    5. Hj. Sopiah binti H. Sukari, NIK 3603236201610003, lahir di Jakarta, 22 Januari 1961, umur 63 tahun, Agama Islam (Ibu Kandung Pewaris);

Sebagai Ahli Waris dari Almarhum Muhammad Furqon bin H. Abas Basri;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan hukum yang berlaku;

 

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak