Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
324/Pdt.P/2024/PA.Tgrs Dian Novianti binti H. Achmad Dahlan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 324/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  H. Muhammad Furqon telah meninggal dunia pada tanggal 28 April 2023;
  3. Menetapkan Pemohon (Dian Noviantibertindak untuk diri sendiri dan mewakili atas 3 anak yang bernama  (Muhammad Sofatussalam, Muhammad Saeful Alam, Muhammad Arsya Chairussalamyang belum dewasa berada dalam Perwalian Pemohon termasuk mengalihkan benda bergerak maupun tidak bergerak yang berkaitan dengan hak-hak anak dibawah umur tersebut dan untuk melakukan tindakan serta perbuatan hukum, guna mewakili kepentingan si anak yang seluas-luasnya baik di luar maupun di dalam pengadilan;
  4. Menetapkan Pemohon (Dian Novianti binti H. Achmad Dahlan) sebagai yang berhak  bertindak untuk dan atas nama serta dapat mewakili atas nama anak dalam segala perbuatan hukum anak yang masih di bawah umur bernama :
    1. Muhammad Sofatussalam bin Muhammad Furqon, Laki-Laki lahir di Jakarta 13 Februari 2008, NIK 3603231302080002, usia 16 tahun;
    2. Muhammad Saeful Alam bin Muhammad Furqon, Laki-Laki lahir di Tangerang 07 Oktober 2010, NIK 3603230710100001, usia 13 tahun;
    3. Muhammad Arsya Chairussalam bin Muhammad Furqon, Laki-Laki lahir di Tangerang 28 Mei 2021, NIK 3603232805210001, usia 2 tahun
  5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sesuai hukum yang     berlaku;

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim mempunyai pendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak