Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
350/Pdt.P/2024/PA.Tgrs 1.Hj. Suryati Budiwati Binti R. Soeyono
2.Nursolehah Binti H. A. Manap
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 350/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD TAQIYUDIN, S.H.Hj. Suryati Budiwati Binti R. Soeyono
2AHMAD TAQIYUDIN, S.H.Nursolehah Binti H. A. Manap
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan Wibisono Apri Respati Bin Drs. H. Suyoto, telah meninggal dunia pada tanggal 24 Januari 2024;
  1. Menyatakan dan Menetapkan sebagai hukum bahwa :

3.1. Hj. Suryati Budiwati Binti R. Soeyono  (Ibu kandung pewaris);

3.2. Nursolehah Binti H. A. Manap (Istri pewaris);       

3.3. Aisha Pratistha Shalihah Respati Binti Wibisono Apri Respati (anak perempuan kandung);                     

3.4. Arini Hasna Shalihah Respati Binti Wibisono Apri Respati (anak perempuan kandung);                                                 

3.5. Raffasya Rasendria Abhivandya Respati Binti Wibisono Apri Respati (anak laki-laki kandung);

Adalah para ahli waris dari Wibisono Apri Respati Bin Drs. H. Suyoto;

  1. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum;

 

Subsider :

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa  cq. Majelis Hakim a quo berpendapat lain, mohon kiranya diberikan Penetapan seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak