Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
343/Pdt.P/2024/PA.Tgrs Merilia Araningsari binti Erwin Basoeki Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 343/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon.
  2. Menyatakan Pewaris (Oktafianto bin Herman Setiawan) telah meninggal dunia pada tanggal pada tanggal 10 Agustus 2019.
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Oktafianto bin Herman Setiawan adalah:  
  • Merilia Araningsari binti Erwin Basoeki (isteri)
  • Muhammad Nadhif Arsyafianto bin Oktafianto (anak)
  • Abyan Ali Ramadhan Arsyafianto bin Oktafianto (anak)
  • Mauza Shabira Alindya bin Oktafianto, (anak)
  • Aldian Ghazi Arsyafianto bin Oktafianto (anak)
  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan hukum yang berlaku;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak