Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
393/Pdt.P/2024/PA.Tgrs Endah pratiwi binti gomo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 393/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zian Mufti Ssy. MHEndah pratiwi binti gomo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Khalisa Aulia Putri binti Mochammad Subur, Perempuan, lahir di Tangerang Selatan, 07 Agustus 2019, usia : 4 tahun 9 bulan, masih dibawah umur, dan belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum;
  3. Menetapkan Pemohon (Endah Pratiwi binti Gomo) sebagai Wali dari seorang anak yang bernama Khalisa Aulia Putri binti Mochammad Subur, Perempuan, lahir di Tangerang Selatan, 07 Agustus 2019 sampai anak tersebut dianggap cakap melakukan perbuatan hukum;
  4. Menetapkan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku;

 

Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak